Info
Senin, 17 Feb 2025
  • Selamat Datang di Website Sekolah Tinggi Pesantren Darunna'im - Perguruan Tinggi Islam yang Berkualitas di Provinsi Banten
  • Selamat Datang di Website Sekolah Tinggi Pesantren Darunna'im - Perguruan Tinggi Islam yang Berkualitas di Provinsi Banten

Bimbingan teknis penyusunan sistem penjaminan mutu PTKIS

Terbit : Senin, 4 September 2023 - Kategori : BERITA MEDIA / Management

Serang, stpdnlebakbanten.ac.id – Ketua Sekolah Tinggi Pesantren Darunna’im (STPDN) Bapak Dadan Sunandar, Lc., M.A. Memberikan tugas kepada Wakil Ketua 1 Bidang Akademik, Bapak Ahmad Fitriyadi Sari, S.Si., M.Pd. Untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Le Dian Hotel & Cottages yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI dan dihadiri oleh staf khusus Menteri, ka kanwil provinsi Banten, Kasubdit Kemenag, Wakorpetais 1, Assesor LAMEMBA, LAMGAMA, LAMDIK dan BANPT. (31 Agustus – 2 September 2023) kemarin.

Dok. BIMTEK SPMI

“Pendidikan tinggi merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara. Untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi yang baik, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan, salah satunya adalah Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi perguruan tinggi. Dokumen SPMI ini memiliki urgensi yang sangat besar dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Berikut ini beberapa poin penting tentang urgensi dokumen SPMI menurut Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi: Dokumen SPMI merupakan alat yang digunakan untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya standar yang jelas dan terukur, perguruan tinggi dapat mengevaluasi dan memperbaiki proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat mereka. Akreditasi Perguruan Tinggi: Dokumen SPMI adalah salah satu komponen penting dalam proses akreditasi perguruan tinggi. Akreditasi adalah mekanisme untuk memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memiliki SPMI yang kuat, perguruan tinggi dapat lebih mudah mencapai akreditasi yang baik. Transparansi dan Akuntabilitas: Dokumen SPMI menciptakan transparansi dalam operasional perguruan tinggi. Ini memungkinkan semua pihak, termasuk mahasiswa, orang tua, dan masyarakat umum, untuk memahami bagaimana perguruan tinggi menjalankan kegiatan pendidikan dan penelitian. Selain itu, SPMI juga meningkatkan akuntabilitas perguruan tinggi terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Penyelarasan dengan Standar Internasional: Dokumen SPMI sesuai dengan standar internasional dalam bidang pendidikan tinggi. Hal ini memungkinkan perguruan tinggi Indonesia untuk bersaing secara global dan meningkatkan daya tarik mereka sebagai destinasi pendidikan bagi mahasiswa internasional. Peningkatan Daya Saing Perguruan Tinggi: Dalam dunia pendidikan yang semakin kompetitif, memiliki SPMI yang kuat dapat meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang memiliki reputasi baik dalam menjaga mutu pendidikan dan penelitian akan lebih mampu menarik mahasiswa dan peneliti berkualitas. Pengembangan Kultur Mutu: Dokumen SPMI tidak hanya tentang memenuhi persyaratan formal. Ini juga menciptakan sebuah budaya di mana semua anggota perguruan tinggi berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian. Dengan demikian, SPMI berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Keterlibatan Stakeholder: Dokumen SPMI melibatkan berbagai pihak, termasuk dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penjaminan mutu. Ini memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memiliki peran aktif dalam menjaga mutu pendidikan tinggi.

Dokumentasi Bimtek SPMI

Dokumentasi Fhoto Bersama Peserta Bimtek SPMI dan Narasumber

“Dalam rangka mencapai visi dan misi pendidikan tinggi yang berkualitas, dokumen SPMI sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 memiliki urgensi yang sangat penting. Ini merupakan instrumen yang mendukung pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia dan mempersiapkan mahasiswa untuk bersaing di tingkat global. Melalui implementasi yang efektif dari SPMI, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan negara. ,” ucapnya.(Ahmad Fitriyadi Sari)

(Red./Humas STPDN)