Lebak, stpdnlebakbanten.ac.id–stpdnnews- Sekolah Tinggi Pesantren Darunna’im menggelar rapat penting terkait revisi pedoman karya ilmiah yang bertempat di ruang rapat utama kampus. Senin, (23/12/24)
Rapat ini dihadiri oleh Ketua STPDN, Bapak. Dadan Sunandar, L.c., M.A., beserta para pejabat utama kampus, Bapak. Dr. Ahmad Fitriyadi Sari, S.Si., M.Pd.,Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Bapak. Mansori, M.Pd., Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Bapak. Hasan Maulana, M.Pd., Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Bapak. Adih, M.Pd. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Bapak. Yadi Mulyadi, S.Th.I., M.Ag., Kepala Program Studi Pendidikan Agama Islam (K. PRODI PAI), Bapak. Miftahul Hayat, M.Pd., Kepala Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (K. Prodi BKPI), Sekretaris Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Bapak. Aminuddin, M.Pd., serta Bapak. Fadlil, Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).
Dalam sambutannya, Ketua Sekolah Tinggi Pesantren Darunna’im, Bapak Dadan Sunandar, L.c., M.A., menyampaikan pentingnya revisi pedoman karya ilmiah ini untuk menjawab tantangan akademik dan menjaga standar mutu penelitian di lingkungan kampus. “Revisi ini adalah langkah strategis untuk menyelaraskan pedoman karya ilmiah dengan perkembangan zaman serta kebutuhan mahasiswa dan dosen. Dengan pedoman yang lebih relevan dan terarah, kita berharap karya-karya ilmiah yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat ini berlangsung secara interaktif, dengan setiap peserta memberikan masukan terkait format, substansi, dan teknis pelaksanaan karya ilmiah. Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menyoroti pentingnya penyesuaian pedoman dengan tuntutan akreditasi dan standar nasional pendidikan tinggi. Sementara itu, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menekankan bahwa pedoman ini juga harus mengakomodasi penguatan karakter mahasiswa melalui pendekatan karya ilmiah berbasis nilai-nilai keislaman.
LPM, LP2M dan para kepala program studi juga aktif memberikan saran untuk memastikan pedoman baru dapat diterapkan dengan baik di seluruh program studi. Sekretaris prodi dan BAAK berperan dalam membahas aspek teknis administrasi terkait proses penyusunan dan pengajuan karya ilmiah.
Hasil dari rapat ini akan dirumuskan lebih lanjut untuk disahkan sebagai pedoman resmi yang akan digunakan mulai tahun akademik mendatang. Dengan adanya pembaruan ini, STPDN semakin memperkuat komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing, sesuai dengan visi.
Editor : Emil
Fotografer : Fadlil
(Red./Humas STPDN)
Tinggalkan Komentar