Pendidikan Karakter Mahasiswa Melalui Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
(Studi Etnograpi pada Mahasiswa Kampus Tinggi Pesantren Darunnaim Lebak-Banten)
Yuyun Yuntarsih
Prodi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
Sekolah Tinggi Pesantren Darunna’im (STPDN) Lebak-Banten
e-mail: yuyunyuntarsih30736@gmail.com
Abstract
The importance of character education is a wisdom of value diversity and social live culture. To achive the goal, the education system in school has developed three sub systems, namely, administration, instruction, and pupil/ student personal service. Guidance and counseling program is from pupil/ student personal service. Strengthening character education can be realized through the management of Islamic guidance and counseling. According to management concept, implementation of guidance and counseling management isone of the manivestation of systematic program on how to plan guidance and counseling activity, how to lead human resource in the organization in order to achieve the goal, how to control the activity of guidance and counseling, andhow to evaluate it. Therefore, the management of Islamic guidance and counselingcan achieve the education goal exspecially in strengthening education character.
Keywords:Management, Islamic Guidance and Counselling, Character Education
Abstrak
Pentingnya pendidikan karakter adalah kearifan dari keanekaragaman nilai dan budaya kehidupan bermasyarakat untuk membangun keberadaban bangsa.Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam sistem pendidikan di kampus tempat penelitian yaitu di sekolah tinggi pesantren darunna’im (STPDN) Lebak- Banten pada Program studi Bimbingan konseling Islam (BKI) telah dikembangkan 3 sub sistem, yang meliputi subsistem administrasi (administration), subsistem pengajaran (instruction) dan subsistem pemberian bantuan atau pembinaan mahasiswa(pupil/student personal service). Bidang bimbingan dan konseling termasuk pada bidang pemberian bantuan/pembinaan mahasiswa. Penguatan pendidikan karakter dapat diwujudkan melalui manajemen bimbingan dan konseling Islam. Sehubungan dengan konsep manajemen maka penerapan atau implementasi manajemen bimbingan dan konseling merupakan salah satu manifestasi suatu kegiatan yang sistematis tentang bagaimana merencanakan suatu aktifitas bimbingan dan konseling, bagaimana menggerakkan sumber daya manusia yang ada dalam organisasi bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan, mengawasi bagaimana kegiatan bimbingan dan konseling berjalan dan menilai kegiatan bimbingan dan konseling. Sehingga dengan adanya manajemen bimbingan dan konseling Islam dapat mewujudkan tujuan pendidikan terutama pada penguatan pendidikan karakter mahasiswa.
Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Bimbingan dan Konseling, Manajemen
Pendahuluan
Pendidikan karakter memiliki peran penting dalam pembinaan moral. Menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knowing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior)(Lickona, 1991). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakanbahwa karakter yang baikdidukung oleh penge- tahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan.Penguatan pendidikan karakter (character education) atau pendidikan moral (moral education) dalam masa sekarang sangat perlu diimplementasikan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda negara ini. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang/ narkoba dan pornografi. Selain itu, saat ini juga marak terjadi kekerasan terhadap anak dan remaja, pencurian, kebiasaan menyontek dan tawuran sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Pentingnya pendidikan karakter ini adalah kearifan dari keaneragaman nilai dan budaya kehidupan bermasyarakat untuk membangun keberadaban bangsa. Kearifan itu segera muncul, pada saat seseorang dapat membuka dirinya untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus diletakkan pada posisi yang tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang berbasis pada ras, suku dan karakter yang untuk membangun keberadaban bangsa Indonesia bukanlah sekedar wacana tetapi harus ada realitas implementasinya. Pendidikan karakter bukan hanya sekedar kata-kata tetapi berupa tindakan dan bukan simbol atau slogan, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk pembentukan moral bangsa yang beradab.
Membentuk mahasiswa yang memiliki karakter yang baik bukan hal yang mudah dan cepat. Hal tersebut memerlukan usaha dan upaya secara terus menerus dan refleksi mendalam untuk membuat urutan kebijakan yang harus ditindak lanjuti dengan aksi nyata, sehingga menjadi hal yang praktis dan reflektif. Mengingat pentingnya penguatan karakter maka pendidikan di kampus bertujuan untuk menghasilkan perubahan-perubahan positif dalam diri mahasiswa yang sedang berkembang menuju kedewasaannya secara utuh. Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam sistem pendidikan di kampus telah dikembangkan 3 sub sistem, yang meliputi subsistem administrasi (administration), subsistem pengajaran (instruction) dan subsistem pemberian bantuan atau pembinaan mahasiswa (pupil/ student personal service). Bidang bimbingan dan konseling termasuk pada bidang pemberian bantuan/pembinaan mahasiswa.
Ketiga sub sistem ini bekerja sama menurut fungsinya masing-masing, dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan pada dasarnya meliputi beberapa komponen/aspek yang secara bersama-sama merupakan suatu kebulatan. Komponen-komponen itu berupa komponen intelektual, komponen sikap, komponen nilai-nilai hidup dan juga komponen ketrampilan. Untuk mencapai tujuan tersebut belumlah cukup hanya melalui bidang pengajaran, meskipun disadari bidang pengajaran (instruction) memang merupakan bidang utama dalam keseluruhan pendidikan di kampus. Sebagaimana dikemukakan oleh Yusuf bahwa bidang pengajaran dan administrasi belum mampu memberikan pelayanan kepada mahasiswa dengan itu dibutuhkan bidanglain yang khusus memperhatikan perkembangan mahasisa secara spesifik. Secara konseling”(Yusuf, 2005).Yang selanjutnya, proses pendidikan dan pembelajaran perlu bersinergi dengan pelayanan bimbingan dan konseling di kampus yang pada akhirnya benar-benar memberikan penguatan karakter pada mahasiswa. Disamping itu, dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling agar berjalan dengan efektif maka diperlukan adanya manajemen bimbingan dan konseling yang sesuai dengan nilai.
Konsep Pendidikan Karakter
Pendidikan adalah usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan/ pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui peroses demi peroses kearah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya(Muhammad Arifin, 1993). 3Lebih spesifiknya, menjadikan pendidikan sebagai upaya, latihan dan sebagainya untuk menumbuh kembangkan segala potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk menghasilkan manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebagai makhluk yang berbudi luhur.
Dalam kata lain, pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang berakhlak (berkarakter) mulia. Dijelaskan pula, bahwa pembentukan karakter yang terdapat dalampasal I UU SISDIKNAS tahun 2003 yang menyatakan bahwa diantara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Amanah UU SISDIKNAS tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter. Sehingga, lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernapas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu juga pernah ditegaskan oleh Martin Luther King, Intelligence plus character, that is the goal of true education” (Kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya)(Agus Rukiyanto, 2009). 4Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab(Depdiknas, 2003).
Dari rumusan ini terlihat bahwa pendidikan nasional mengemban misi yang tidak ringan, yakni membangun manusia yang utuh dan paripurna yang memiliki nilai-nilai karakter yang mulia di samping juga harus memiliki keimanan dan ketakwaan. Karena itulahpendidikan menjadi agent of change (agen perubahan) yang harus mampu melakukan perbaikan karakter bangsa.
Secara etimologis, kata karakter berasal dari bahasa inggis, character, yang berarti watak atau sifat. Karakter digambarkan sebagai nilai-nilai yang khas, yaitu watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. Adapun berkarakteradalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak(Depdiknas, 2001). Lebih lanjut disebutkan bahwa untuk kemajuan Negara Republik Indonesia, diperlukan karakter yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif meliputi: 1)bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) bangsa yang menjunjung kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) bangsa yang mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa; 4) bangsa yang demokratis dan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia,; dan 5) bangsa yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan. Oleh Kemendiknas, telah diidentifikasi 18 nilai karakter yang perlu ditanamkan kepada peserta didik yang bersumber dari Agama, Pancasila, Budaya, dan Tujuan Pendidikan Nasional. Kedelapan belas nilai tersebut adalah: 1)religious; 2) jujur; 3) toleransi; 4) disiplin; 5) kerja keras; 6) kreatif; 7) mandiri,; 8) demokratis; 9) rasa ingin tahu; 10) semangat kebangsaan; 11) cinta tanah air; 12) menghargai prestasi; 13) bersahabat/komunikatif;14) cinta damai; 15) gemar membaca; 16) peduli lingkungan;17) peduli social; 18) tanggungjawab. Pemilihan nilai-nilai tersebut berpijak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Hal ini dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis nilai karakter yang dikembangkan. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan(Kemendiknas, 2011). Pemilihan nilai-nilai tersebut berpijak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Hal ini dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis nilai karakter yang dikembangkan. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan(Kemendiknas, 2011).
Kedelapan belas nilai karakter tersebut dideskripsikan oleh Sari dan Widiyanto seperti berikut(Sari, n.d.): (1)Religius:sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain, (2) Jujur: perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, (3) Toleransi: sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya, (4) Disiplin: tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan, (5) Kerja Keras: perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik- baiknya, (6) Kreatif: berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki, (7) Mandiri: sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas,(8) Demokratis: cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain, (9) Rasa Ingin Tahu: sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari suatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar, (10) Semangat Kebangsaan: cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya, (11) Cinta Tanah Air:cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, (12) Menghargai Prestasi:sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain, (13) Bersahabat/Komunikatif:tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain, Damai: sikap perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya, (15) Gemar Membaca: kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya, (16) Peduli Lingkungan: sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi, (17) Peduli Sosial: sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan, (18) Tanggung jawab: sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan makna seperti itu berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri, karakteristik, atau sifat khas diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil dan bawaan sejak lahir(Koesoema, 2007).
Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam
Dalam pandangan Islam, pendidikan dalam bahasa Arab bisa disebut dengan istilah tarbiyah yang berasal dari kata kerja rabba, sedangkan pengajaran dalam bahasa arab disebut dengan ta’lim yang berasal dari kata kerja ‘allama. Pendidikan Islam sama dengan Tarbiyah Islamiyah. Kata rabba beserta cabangnya banyak dijumpai dalam al-Quran, misalnya dalam Q.S. al-Isra’ [17]: 24 dan Q.S. asy- Syu’ara’ [26]: 18, sedangkan kata ‘allama antara lain terdapat dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 31 dan Q.S. an-Naml [27]: 16. Tarbiyah sering juga disebut ta’dib seperti sabda Nabi SAW.: addabani rabbi fa absana ta’dibi (Tuhanku telah mendidikku, maka aku menyempurnakan pendidikannya) (Roqib, 2009). Menurut terminology Islam, pengertian karakter, memiliki kedekatan pengertian dengan pengertian akhlak.16Menurut etimologi, kata akhlak berasal dari bahasa Arab ( ), bentuk jamak dari mufradnya khuluq( ), yang berarti “budi pekerti”. Sinonimnya adalah etika dan moral. Etika berasal dari bahasa latin, etos yang berarti kebiasaan. Moral juga berasal dari bahasa latin, mores yang berarti kebiasaannya.17 Dalam kalimat khuluq mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalaqun ( ) yang berarti kejadian, serta erat hubungannya khaliq ( ) yang berarti penciptaan dan makhluq ( ) yang berarti diciptakan(Roqib, 2009). Menurut Abd. Hamid sebagaimana dikutip Zubaedi menyatakan bahwa “Akhlak ialah segala sifat manusia yang terdidik”.19 Memahami pernyataan tersebut dapat dimengerti bahwa sifat atau potensi yang dibawa manusia sejak lahir, maksudnya potensi ini sangat tergantung bagaimana cara pembinaan dan pembentukannya. Apabila pengaruhnya positif, maka sama seperti pendidikan karakter, pendidikan akhlak juga outputnya adalah akhlak mulia dan sebaliknya apabila pembinaannya negatif, yang terbentuk adalah akhlak mazmumah. Maka dari itu al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai berikut: “Akhlaq adalah suatu perangai (watak/tabiat) yang menetap dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya”(Roqib, 2009)
Dari beberapa pengertian pendidikan dan karakter di atas maka dapat diambil kesimpulan, pendidikan karakter adalah usaha sadar yang dilakukan pendidik kepada peserta didik untuk membentuk kepribadian peserta didik yang mengajarkan dan membentuk moral, etika, dan rasa berbudaya yang baik serta berakhlak mulia yang menumbuhkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik dan buruk serta mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan cara melakukan pendidikan, pengajaran, bimbingan dan pelatihan. Secara ringkasnya, bahwa yang dimaksud pendidikan karakter adalah bukan jenis mata kuliah seperti Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikankewarganegaraan atau lainnya, tetapi proses internalisasi atau penanaman nilai- nilai positif kepada peserta didik agar mereka memiliki karakter yang baik (good character) sesuai dengan nilai-nilai yang dirujuk, baik dari agama, budaya, maupun falsafah Negara(Amirulloh, 2012).
Manajemen Bimbingan dan Konseling Islam
Manajemen merupakan ilmu, kiat, seni dan profesi(Malayu, 2010). 23Dikatakan sebagai ilmu, menurut Gulick dalam Satori, karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan sebagai kiat, menurut Follett, karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para profesionalnya dituntun oleh suatu kode etik, sifat khusus yang utama manajemen adalah integrasi dan penerapan ilmu serta pendekatan analisis yang dikembangkan oleh banyak disiplin ilmu. Manajemen sebagai seni karena dalam melaksanakan fungsi dan prinsip manajemendihadapkankepadamasalah-masalahyangkompleksyangmembutuhkan seorang pemimpin yang memiliki seni memimpin yang dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen sebagai profesi dilandasi oleh nilai-nilai etik organisasi yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak sembarangan orang dapat melakukan pekerjaan manajerial secara professional seperti yang digariskan dalam kerangka ilmu manajemen pendidikan. Pendapat dari berbagai ahli diatas yang beragam dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen mempunyai beberapa esensi yaitu (1) manajemen sebagai suatu proses kegiatan, (2) manajemen untuk mencapai tujuan, dan (3) manajemen memanfaatkan sumber daya (manusia, lingkungan, fasilitas, sarana, prasarana, dan lain-lain).
Manajemen sangat penting dan dibutuhkan dalam suatu organisasi juga bagi seorang individu, hal tersebut dikarenakan manajemen berkaitan dengan pencapaian suatu tujuan. Dengan kemampuan manajemen yang baik maka tujuan akan lebih mudah dicapai, sebaliknya tanpa manajemen, suatu organisasi atau individu akan lebih sulit dalam mencapai tujuan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu organisasi yang ada di dalam kampus yang juga memerlukan adanya manajemen agar dapat mencapai tujuannya. Adapun bimbingan didefinisikan sebagai proses bantuan yang diberikan oleh seseorang yang telah dipersiapkan (dengan pengetahuan, pemahaman, ketrampilan–ketrampilan tertentu yang diperlukan dalam menolong) kepada orang lain yang memerlukan pertolongan(Kartono, 2003).Dan menurut Musnamar, bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat(Musnamar, 2001). Berdasarkan definisi ini, bimbingan islami merupakan proses bimbingan sebagaimana proses bimbingan lainnya, tetapi dalam segala aspek kegiatannya selalu berlandaskan ajaran Islam yaitu sesuai dengan prinsip – prinsip Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Konseling secara etimologi adalah memberikan arahan dan petunjuk bagi orang yang tersesat baik arahan tersebut berupa pemikiran orientasi kejiwaan, maupun etika dan penerapannya sesuai dan sejalan dengan jalan yang baik atau yang lebih baik darinya dan jauh dari semua bahaya(Az Zahrani, 2005).
Pada prinsipnya manajemen memuat makna segala upaya menggerakkan individu atau kelompok untuk bekerja sama dalam mendayagunakan sumber daya dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan. Apabila diterapkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling di kampus, maka manajemen bimbingan dan konseling adalah segala upaya atau cara yang digunakan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya (tenaga, dana, sarana/prasarana) dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka mencapai tujuan. Prinsip-prinsip dalam Manajemen Pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi: planning, organizing, staffing, leading & controlling. Sugiyo menjelaskan bahwa manajemen bimbingan dan konseling merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh konselor(Sugiyo, 2011). 29Hal tersebut dikarenakan dalam kegiatannya seorang konselor harus merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling. Melalui perencanaan yang baik akan memperoleh kejelasan arah pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling serta memudahkan untuk mengontrol kegiatan yang dilaksanakan.
Dijelaskan pula bahwa manajemen bimbingan dan konseling perlu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen agar tujuan dari manajemen dapat tercapai, menurut Hikmat menyatakan ada 5 prinsip dalam pengelolaan manajemen yaitu (1) prinsip efisiensi dan efektivitas, dimana fungsi manajemen dilakukan dengan mempertimbangkan sarana prasarana, keadaan dan kemampuan organisasi agar relevan dengan tujuan yang dicapai; (2) prinsip pengelolaan, dimana suatu manajemen dilakukan secara sistematik dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan; (3) prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, dimana seorang manajer bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan manajemen, baik pelayanan internal maupun eksternal; (4) prinsip kepemimpinan yang efektif, dimana seorang manajer harus memiliki sifat yang bijaksana dalam mengambil suatu keputusan dan mampu berhubungan baik dengan semua personel di dalam organisasi tersebut; (5) prinsip kerjasama, kerjasama didasarkan padapengorganisasian manajemen terkait dengan melaksanaan tugas sesuai dengan keahlian dan tugas masing-masing personil(Hikmat, 2011). Kegiatan manajemen bimbingan dan konseling dikatakan produktif apabila dapat menghasilkan keluaran baik secara kualitas dan kuantitas. Kualitas dari layanan bimbingan dan konseling dilihat dari tingkat kepuasan dari konseli yang mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan kuantitas dari layanan bimbingan dan konseling dilihat dari jumlah konseli yang mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Manajemen Bimbingan dan Konseling Islam pada Mahasiswa Program studi BKI di Sekolah Tinggi Pesantren Darunna’im (STPDN) Lebak-Banten
Aktualisasi pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling perlu disadari bahwa berbeda dengan dosen bidang studi yang lain yang sudah terjadwal secara rinci dan jelas, sedangkan pada konselor kegiatan dapat dilakukan di dalam kelas dan diluar kelas, sehingga konselor dituntut mampu mengalokasikan kegiatan- kegiatan yang ada di dalam kelas dan di luar kelas sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Selanjutnya semua kegiatan yang telah dilaksanakan dievaluasi secara komprehensif yang mencakup penilaian personil, program dan penilaian dampak/hasil, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Manajemen bimbingan dan konseling yang terarah dan sistematis merupakan manifestasi dan akumulasi pelayanan bimbingan dan konseling sehingga merupakan salah satu indikator kerja konselor. Selanjutnya dengan manajemen bimbingan dan konseling yang sistematis dan terarah yang baik pada gilirannya akan memberikan panduan pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling sekaligus menghilangkan kesan bahwa konselor bekerja sifatnya insidental dan bersifat kuratif semata–mata.
Sehubungan dengan konsep manajemen maka penerapan atau implementasi manajemen bimbingan dan konseling merupakan salah satu manifestasi suatu kegiatan yang sistematis tentang bagaimana merencanakan suatu aktifitas bimbingan dan konseling, bagaimana menggerakkan sumber daya manusia yang ada dalam organisasi bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan, mengawasi bagaimana kegiatan bimbingan dan konseling berjalan dan menilai kegiatan bimbingan dan konseling. Perencanaan Bimbingan dan Konseling sangat penting karena perencanaan dalam program Bimbingan dan Konseling sebagai pengarah pelaksanaan. Perencanaan merupakan upaya untuk meraih atau mencapai tujuan bimbingan konseling secara lebih sistematis, terkoodinir dan terarah. Setelah itu, melakukan pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling di kampus. Hal ini adalah upaya melibatkan orang-orang ke dalam organisasi bimbingan di kampus, serta upaya melakukan pembagian kerja diantara anggota organisasi bimbingan di kampus sesuai dengan bidangnya. Dan dalam proses pelaksanaannya, perlu dilakukan pengawasan apakah sudah sesuai antara pengorganisasiandan pelaksanaan dengan perencanaan yang sudah dicanangkan.
Tahap berikutnya yaitu melakukan penilaian/ evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling. Aspek yang dinilai/ dievaluasi dari proses dan hasilnya yaitu kesesuaian antara program dan pelaksanaan, keselarasan program, hambatan- hambatan yang dijumpai, dampak kegiatan bimbingan terhadap kegaiatan belajar mengajar, respon mahasiswa, personel kampus, orang tua dan masyarakat terhadap layanan bimbingan, dan perubahan kemajuan mahasiswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan. Penilaian proses yaitu mengatasi partisipasi dan aktifitas dalam kegiatan layanan bimbingan, mengungkapkan pemahaman mahasiswa atas bahan-bahan yang disajikan, mengungkapkan kegunaan layanan bagi mahasiswa dan perolehan mahasiswa sebagai kasih dari partisipasi atau aktifitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan, mengungkapkan minat mahasiswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut, mengamati perkembangan mahasiswa dari waktu ke waktu, mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisa hasil kerja mahasiswa. Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu, kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensip, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban, akuntabilitas, pelaksanaan program bimbingan dan konseling di kampus.
Dari pemaparan diatas, maka dengan adanya manajemen bimbingan dan konseling yang baik akan menguatkan pendidikan karakter mahasiswa di kampus STPDN. Mengingat bahwa proses pendidikan bukan hanya meliputi sub sistem administrasi (administration) dan sub sistem pengajaran (instruction) saja tetapi juga terdapat sub sistem pemberian bantuan atau pembinaan mahasiswa (pupil/student personal service) yang disebut bimbingan dan konseling. Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membentuk mahasiswa yang berakhlak mulia (berkarakter yang baik) maka menjadi tugas penting bersama dalam melaksanakan manajemen bimbingan dan konseling sebagai wujud penguatan pendidikan karakter di kampus.
Simpulan
Dari pemaparan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa penguatan pendidikan karakter mahasiswa dikampus sebuah keharusan. Bagaimana pendidikan dapat menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas dan siap menghadapi “dunia” masa depan yang penuh dengan problema dan tantangan serta dapat menghasilkan lulusan yang memiliki karakter mulia. Lulusan dapat memiliki kepandaian sekaligus kecerdasan, memiliki kreativitas tinggi sekaligus sopan dan santun dalam berkomunikasi, serta memiliki kejujuran dan kedisiplinan sekaligus memiliki tanggung jawab yang tinggi. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu mengemban misi pembentukan karakter (character building) sehingga para peserta didik dan para lulusannya dapat berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa meninggalkan nilai- nilai karakter mulia. Untuk membangun manusia yang memiliki nilai-nilai karakter yang mulia memerlukan usaha keras dalam mewujudkannya. Dan penguatan karakter mahasiswa dapat dilakukan dengan adanya program pembinaan dan pemberian bantuan pada mahasiswa yaitu program bimbingan dan konseling.
Dalam aktualisasi pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling perlu disadari bahwa berbeda dengan dosen bidang studi yang lain yang sudah terjadwal secara rinci dan jelas. Perbedaan inilah yang menuntut program bimbingan dan konseling perlu dilaksanakan dengan manajemen yang baik agar tersusun program secara sistematis dan terarah. Maka, dengan manajemen bimbingan dan konseling Islam yang baik akan menjadi upaya penguatan pendidikan karakter mahasiswa.
Daftar Rujukan
Agus Rukiyanto. (2009). Pendidikan Karakter. Yogyakarta, Indonesia: Kanisius.
Amirulloh, S. (2012). Buku Pintar Pendidikan Karakter. Jakarta:as: Prima Pustaka.
Az Zahrani, M. B. Z. (2005). Konseling Terapi. Jakarta: Gema Insani.
Depdiknas. (2001). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: . Balai Pustaka.
Depdiknas. (2003). Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakar.: Pusat Dokumentasi Depdiknas.
Hikmat. (2011). Manajemen Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Kartono. (2003). Bimbingan dan Dasar-Dasar Pelaksanaannya. Jakarta: CV Rajawali.
Kemendiknas. (2011). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta: Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
Koesoema, D. . (2007). Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo.
Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York,Toronto, London, Sydney.
Malayu, S. H. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhammad Arifin. (1993). Filsafat Pendidikan Islam (Cet. III). Jakarta: Bumi Aksara.
Musnamar, T. (2001). Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan Konseling Islam. Yogyakarta, Indonesia: Yogyakarta.
Roqib, M. (2009). Pendidikan Islam. Yogyakarta, Indonesia: :LkiS.
Sari, N. K. (n.d.). dan Pembinaan Karakter Bangsa. Pendidikan-Dan-Pembinaan-Karakter-Bangsa, 2.
Sugiyo. (2011). Manajemen Bimbingan dan Konseling di Kampus. . Semarang: Widya Karya.
Yusuf, S. (2005). Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling. Materi Seminar Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. ABKIN.